PPKN KELAS 9 BAB 1 Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara
Materi PPKn Kelas 9
BAB
1
DINAMIKA
PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
A. Penerapan Pancasila dari Masa ke
Masa
Coba ingat-ingat lagi
materi tentang Pancasila di kelas 7 dan kelas 9.
|
No |
Kedudukan |
Makna |
|
1 |
Pancasila
sebagai dasar negara |
Pancasila dijadikan sebagai pedoman dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Jadi semua hukum, tindakan pemerintah
dan Negara harus sesuai dengan norma yang ada dalam sila-sila Pancasila. |
|
2 |
Pancasila
sebagai Pandangan Hidup |
Pancasila
sebagai perwujudan
pengalaman-pengalaman hidup dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang
telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, moral, etika yang
melahirkan pandangan hidup |
Penerapan Pancasila
dari Masa ke Masa
1.
Masa Awal Kemerdekaan (17 Agustus 1945
-5 Juli 1959)
Pada masa awal
kemerdekaan, lebih tepatnya pada tahun 1945-1950 terjadi beberapa
penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila. Diantaranya adalah ada upaya untuk mengganti upaya tersebut dilihat dari munculnya
gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya mengganti dengan ideologi lain
diantaranya adalah
|
No |
Pemberontakan |
Deskripsi |
|
1 |
Pemberontakan
PKI di Madiun tanggal 18 September 1948 |
Dipimpin
oleh Muso. Tujuan mendirikan Negara
Soviet Indonesia berideologi komunis. artinya akan mengganti pancasila dengan
ideologi komunis. gagal |
|
2 |
Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia |
Dipimpin
oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo.
Ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo 7
Agust 1949. Tujuan pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at islam. |
|
3 |
Pemberontakan
Republik Maluku Selatan (RMS) |
Dipimpin
oleh Christian Robert Steven Soumokil yang bertujuan untuk membentuk Negara
sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950 |
|
4 |
Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau perjuangan Rakyat Semesta
(Permesta) |
Dipimpin
oleh Syarifudin Prawira Negara dan Ventje Sumual tahun 1957-1958 di Sumatra
dan Sulawesiyang bertujuan sebagai bentuk koreksi terhadap Pemerintahan Pusat
pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno |
|
5 |
Angkatan
Perang Ratu Adil (APRA) |
Dipimpin
oleh Kapten Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949 yang bertujuan
untuk mempertahankan bentuk Negara federasi yang dibentuk oleh Belanda dengan
bersekutu dengan Sultan Hamid II |
Pada
masa Demokrasi Liberal (1950 – 1959), penerapan Pancasila pada masa ini adalah
berhasil
menyelenggarakan Pemilu pada tahun 1955 untuk memilih anggota konstituante.
Namun ada beberapa
penyimpangan-penyimpangan pada masa ini yaitu
a.
Memberlakukan sistem pemerintahan
parlementer
b.
Mengganti UUD 1945 dengan UUD
Sementara tahun 1950 (UUDS 1950)
c.
Kedudukan DPR lebih tinggi dari
pada pemerintah/Negara
d.
Banyak terjadinya pergantian
Kabinet karena mosi tidak percaya dari DPR sehingga pemerintahan tidak stabil
e.
Tidak adanya musyawarah mufakat
dalam pengambilan keputusan
f.
Adanya multi partai yang
mementingkan kelompok/golongannya sendiri
g.
Anggota konstituante gagal
melaksanakan tugasnya untuk membuat Rancangan Undang-Undang
Jadi
dapat disimpulkan bahwa kekuatan legislatife (DPR) lebih besar dari pada
eksekutif (Pemerintah yang dipimpin oleh Kabinet).
Legislatif
= Kekuasaan membentuk Undang-Undang
Eksekutif
= Kekuasaan menjalankan Undang-Undang
Karena
pada waktu anggota Konstituante gagal menjalankan tugasnya, Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang isinya
-
Membubarkan Konstituante
-
Menetapkan kembali UUD 1945 sebagai
konstitusi dan tidak berlakunya UUDS 1950
-
Membentuk MPRS dan DPAS
MPRS = Majelis
Permusyawaratan Rakyat Sementara
DPAS = Dewan
Pertimbangan Agung Sementara
2.
Masa Orde lama (5 Juli 1959-1966)
Periode ini dikenal
sebgai periode demokrasi terpimpin. Walaupun konstitusi Negara telah kembali
pada UUD 1945 namun peerapannya masih banyak penyimpangan yang tidak sesuai
dengan Pancasila dan UUD 1945 diantaranya:
a.
Presiden Soekarno ditetapkan sebaga
presiden seumur hidup
b.
Presiden membubarkan DPR dan membentuk
DPR-GR (Gotong royong)
c.
Presiden membentuk MPRS
d.
Menjalankan politik Mercusuar (membangun
bangunan Monas, Jembatan Ampera, Gelora Bung Karno dan lain-lain) sehingga
mengakibatkan pemborosan dana
e.
Adanya G30SPKI pada tanggal 30 September
1965 yang bertujuan untuk mengganti ideology Pancasila menjadi komunis dengan
cara menculik dan membunuh para perwira jendral TNI
Jadi dapat disimpulkan
kedudukan Eksekutif (Presiden) lebih besar dari pada Legislatif (MPRS) sehingga
pemerintahan tidak stabil
3.
Masa Orde Baru
Adapun bentuk-bentuk penyimpangan Pancasila
yang dilakukan oleh Pemerintahan Orde Baru, diantaranya adalah :
a.
Pancasila sebagai dasar negara malah diredusir, disalahartikan
bahkan disalahgunakan oleh Soeharto sebagai simbol kekuasaanya.
b.
Pancasila dijadikan sebagai alat untuk menguasai rakyat sehingga
pemerintah Orde Baru dapat melegitimasi kelanggengan masa jabatannya.
c.
Pancasila sebagai sumber nilai dibuat seakan kabur (blurred)
oleh banyaknya praktik penyimpangan dan segala bentuk kebijakan yang belindung
di balik fungsi pokok Pancasila. Jadi siapapun yang menentang kebijakan
tersebut dianggap telah menentang Pancasila.
d.
Penyimpangan terhadap asas kekeluagaan yang terkandung di dalam
kelima sila Pancasila, yakni Soeharto hanya mempercayakan orang-orang
terdekatnya untuk menguasai perusahaan besar negara dan pengelolaan sumber daya
alam di Indonesia hingga menjadi ajang praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN).
e.
Soeharto memimpin negara dalam bentuk keotoritarian padahal
Indonesia adalah negara demokrasi yang mengutamakan rakyat, dari, untuk dan
oleh rakyat.
f.
Fungsi Pancasila digunakan sebagai alat meleburkan
heterogenitas sehingga membuat kelompok-kelompok minoritas tersingkir. Kemudian
timbulah masalah SARA oleh kelompok etnis Tionghoa yang berada di Indonesia.
g.
Seluruh bentuk organisasi, sekolah-sekolah ataupun
lembaga-lembaga pendidikan lainnya harus menerapkan Pancasila. Padahal hal itu
hanya bagian dari agenda tersembunyi untuk melanggengkan pemerintahan Orde Baru
pada masa itu. Pancasila hanya sebagai indoktrinasi masal.
h.
Penyimpangan Pancasila lainnya adalah stabilisasi Soeharto yang
melarang adanya kritikan-kritikan untuk menjatuhkan pemerintah. Kritikan
tersebut dianggap menggangu ketidakstabilan negara sehingga Soeharto sering
melakukan kekuatan militer bagi siapapun yang berani mengkritik pemerintah.
i.
Berbeda dengan ciri-ciri demokrasi orde lama, dalam masa orde baru, diterapkannya
demokrasi sentralistik yaitu demokrasi yang
berpusat pada pemerintah, lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif dipegang
kendalinya oleh Presiden
j.
Munculnya kasus Trisakti, demonstrasi yang disertai kerusuhan
untuk melengserkan kedudukan Presiden Soeharto
Sebab adanya
penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila tersebut, timbulah masalah-masalah
yang berakibat dari penyimpangan itu, diantaranya adalah
a.
Merajalelanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
b.
Pembangunan yang tidak merata sebab terlalu fokus di daerah
pusat
c.
Kesenjangan pembangunan terjadi di beberapa daerah, salah
satunya adalah Aceh dan Papua
d.
Timbulnya jenis
jenis pelanggaran HAM
e.
Kebebasan PERS sangat terbatas
f.
Bertambahnya kesenjangan ekonomi (pendapatan) antara warga
miskin dan kaya
g.
Kebebasan masyrakat untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat
tidak dipenuhi
h.
Beberapa lembaga kenegaraan tidak befungsi semestinya
i.
Pemilu hanya menjadi sarana untuk melanjutkan kekuaasaan
Soeharto
j.
Pemerintah ikut campur terhadap kekuasaan kehakiman,
pengangkatan pejabat dan elit politik
k.
Memiliki sumber daya keuangan yang sangat besar
l.
Munculah penindasan secara fisik, seperti pembunuhan orang di
Timor-Timur, Aceh, Irian Jaya dan kasus lainnya
4.
Masa Reformasi (1998-sekarang)
Pancasila pada masa
reformasi dihadapkan dengan masyarakat yang serba bebas seperti kebebasan
berbicara, berpendapat, berorganisasi dan sebagainya. Kebebasan tersebut dapat
memacu kreativitas. Akan tetapi disisi lain mendatangkan dampak negative
yaitu seperti munculnya pergaulan bebas,
pola komunikasi yang tidak beretika, anarkisme, peredaran narkoba, alcohol dan
lain-lain
Adapun penerapan
Pancasila pada masa reformasi adalah
a.
Berhasil menyelenggarakan pemilihan
Presiden pertama pilihan rakyat tahun 2004
b.
Kedudukan Legislatif (DPR) seimbang
dengan Eksekutif (Presiden)
c.
Adanya sistem pembagian kekuasaan yang
jelas yaitu
Legislatif = DPR, DPD
(MPR)
Eksekutif = Presiden
dibantu oleh para menteri
YUdikatif = Mahkamah
Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial
d. Adanya Jaminan hak asasi
Tahukah kamu sistem parlementer dan presidensiil
B. Dinamika Nilai-Nilai Pancasila
sesuai dengan Perkembangan Zaman
1.
Hakikat Ideologi Pancasila
Ideologi diartikan
sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan
arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau
golongan.
Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai
dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari
kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya dari
konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam
masyarakat sendiri. Ideologi terbuka mempunyai banyak sekali keunggulan
dibandingkan dengan ideologi tertutup. Ideologi terbuka tidak hanya sekedar
dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh warga negara. Hampir dapat dipastikan,
negara yang menganut sistem ideologi tertutup seperti negara komunis, mengalami
kehancuran secara ideologis. Dalam arti negara tersebut tidak mampu membendung
desakan-desakan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar negaranya. Pada
akhirnya, ideologi negara tersebut ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri.
2. Kedudukan
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Suatu ideologi dikatakan sebagai
ideologi terbuka apabila:
a. Nilai-nilai
dan cita-citanya bersumber dari kekayaan budaya masyarakat sendiri
Nilai-nilai
dan cita-cita sebuah ideologi terbuka bukan paksaan dari luar melainkan digali
dan diambil dari kenyataan rohani, moral, dan budaya masyarakatnya sendiri.
Keyakinan ideologi bukan berasal dari negara, sekelompok orang atau golongan
melainkan berdasar konsensus masyarakat. Ideologi terbuka adalah milik seluruh
nasmasyara.
b. Isinya
tidak langsung operasional
Nilai-nilai ideologi terbuka tidak dapat
langsung dioperasionalkan dalam masyarakat pada setiap saat dan kurun waktu.
Setiap generasi atau masyarakat dalam kurun waktu tertentu menggali kembali nilai
falsafah dalam ideologi tersebut dan mencari implikasinya bagi situasi sendiri.
Dalam pengertian ini mengandung makna bahwa nilai-nilai ideologi itu terbuka
terhadap pemikiran dan perkembangan baru di masyarakatnya.
3. Batas-batas
keterbukaan ideologi Pancasila:
a.
Stabilitas nasionalis yang dinamis
b.
Larangan terhadap ideologi marxisme,
leninisme, dan komunisme.
c.
Mencegah berkembangnya paham liberal.
d.
Larangan terhadap paham ekstrim yang
menggelisahkan kehidupan masyarakat.
e.
Penciptaan norma yang harus melalui
konsensus.
4. Perbedaan
Ideologi Terbuka dan Tertutup
|
No |
Ideologi
Terbuka |
Ideologi
Tertutup |
|
1 |
Sistem pemikiran yang terbuka
|
Sistem pemikiran yang tertutup
|
|
2 |
Nilai-nilai dan cita-cita tidak
dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan
rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
|
Cenderung/sering untuk memaksakan dan
mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai
dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya.
|
|
3 |
Dasar pembentukan ideologi berdasarkan
hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri.
|
Dasar pembentukan adalah cita-cita
atau keyakinan ideologis perseorangan atau satu kelompok orang.
|
|
4 |
Diciptakan oleh masyarakat itu sendiri
sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota
masyarakat.
|
Diciptakan oleh negara, dalam hal ini
penguasa negara harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat.
|
|
5 |
Dibutuhkan oleh seluruh warga
masyarakat.
|
Ideologi tersebut hanya dibutuhkan
oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki
nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja. |
|
6 |
Isinya tidak bersifat operasional. Ia
baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang
berupa konsitusi atau Peraturan Perundang-undangan lainnya.
|
Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan
konkret dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh
warga masyarakat |
|
7 |
Senantiasa berkembang seiring dengan
perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam
mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan
martabat kemanusiaan.
|
Tertutup terhadap pemikiran baru yang
berkembang di masyarakatnya.
|
Berdasarkan
uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai
berikut:
1.
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila
Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
Persatuan Indonesia, kerakyatan yang Dipimpinipimpin oleh Hikmat dan
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal sehingga di
dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Nilai dasar ini bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara.
Nilai dasar tersebut selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Adapun perwujudan nilai
dasar Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah:
a.
Nilai ketuhanan dalam Pancasila, sebagai
ideologi terbuka merupakan bentuk hubungan warga negara Indonesia sebagai insan
pribadi atau makhluk individu dengan Tuhan Yang Maha Esa pencipta alam semesta.
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius atau bangsa yang beragama
memiliki keyakinan dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut
dibuktikan dengan pemeluk salah satu agama yang diakui negara atau menganut
aliran kepercayaan tertentu terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Nilai kemanusiaan dalam Pancasila,
diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan sesama manusia
sebagai insan sosial. Manusia tidak dapat hidup ssnsend senantiasa hidup saling
membutuhkan. Oleh karena itu, harus dijalin sikap kekeluargaan dan
tolong-menolong antarsesama manusia tanpa membedakan suku bangsa, agama, ras,
antargolongan, maupun antarbangsa.
c.
Nilai persatuan dalam Pancasila,
diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan bangsa dan
negaranya sebagai insan politik. Setiap warga negara, terikat oleh Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu, setiap
warga negara dituntut menaati peraturan itu sebagai wujud rasa cinta tanah air,
mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongannya.
d.
Nilai kerakyatan dalam Pancasila,
diwujudkan dalam bentuk hubungan warga negara Indonesia dengan kekuasaan dan
pemerintahan sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Setiap warga negara memiliki
hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam pemerintahan.
e.
Nilai keadilan dalam Pancasila,
diwujudkan dalam hubungan warga negara Indonesia dengan kesejahteraan serta
keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap warga
negara, dituntut untuk meningkatkan taraf hidupnya yang lebih baik dengan
berusaha dan bekerja keras, menerapkan pola hidup sederhana, berlaku adil,
serta menghargai karya orang lain.
f.
Nilai Instrumental, yaitu penjabaran
lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya,
program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman
dan aspirasi masyarakat. Selain itu, undang-undang dan departemen-departemen
sebagai lembaga pelaksana juga dapat berkembang. Pada aspek ini senantiasa
dapat dilakukan perubahan.
2.
Nilai Praksis, yaitu merupakan realisasi
nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan
sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi
praksis inilah penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan
selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan
perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Inilah sebabnya bahwa ideologi
Pancasila merupakan ideologi yang terbuka. Suatu ideologi selain memiliki
aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran
serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas. Hal
ini dikarenakan suatu ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan
nyata. IleO karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural
memiliki 3 dimensi.
Suatu ideologi selain memiliki aspek-aspek
yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran serta
nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas. Hal ini
dikarenakan suatu ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata.
Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki
3 dimensi, yaitu :
a.
Dimensi Idealisme
Pancasila memiliki
dimensi idelisme ini memiliki makna dasar yang terkandung dalam Pancasila yang
bersifat sistematis, rasional dan itu pada hakikatnya bersumber pada filsafat
Pancasila, karena setiap ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis
atau sistem filsafat. Dimensi idelisme yang terkandung dalam Pancasila mampu
memberikan harapan, optimisme serta mampu mendorong motivasi pendukungnya untuk
berhpabe mewujudkan cita-citanya.
b. Dimensi
Normati Pancasila memiliki dimensi
normatif makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem norma atau
aturan-aturan. Dan hal ini Pancasila terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tertib hukum
tertinggi dalam Negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm
(pokok kaidah negara yang fundamental). Dengan kata lain, agar Pancasila mampu
atau aturan hukum yang jelas
c. Dimensi
Realita
Pancasila memiliki dimensi realitas ini
mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mencerminkan realitas kehidupan
yang berkembang dalam masyarakat. Pancasila harus mampu dijabarkan dalam
kehidupan masyarakatnya secara nyata baik dalam kehidupan sehari-hari maupun
dalam penyelenggaraan negara.
Berdasarkan dimensi
yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi Pancasila
memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Tidak bersifat utopis, yaitu hanya
merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara
nyata
b. Bukan merupakan suatu doktrin belaka
yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata dan
reformatif yang mampu melakukan perubahan
c. Bukan merupakan suatu ideologi yang
pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya
aspek idealism
d.
Pancasila dapat dipastikan bukan
merupakan ideologi tertutup, tetapi ideologi terbuka.
C. Perilaku
yang Mencerminkan perwujudan nilai Dasar Pancasila
1.
Nilai Ketuhanan :
-
Percaya dan takwa kepada Tuhan yang Maha
Esa sesuai ajaran agama yang dianut masing-masing.
-
Menjalankan perintah agama sesuai ajaran
yang dianut masing-masing individu.
-
Saling menghormati antar umat beragama.
-
Tidak memaksakan seseorang atas agama.
2.
Nilai Kemanusiaan :
-
Tidak boleh membeda bedakan manusia
berdasarkan suku, agama, warna kulit, serta ras.
-
Menyadari bahwa kita manusia sama-sama
diciptakan sama oleh Tuhan YME.
-
Menegakkan kebenaran dan keadilan sesama
manusia.
-
Menyadari bahwa kita mempunyai hak dan
kewajiban yang sama.
-
Tidak melakukan diskriminatif terhadap
sesama manusia.
3.
Nilai Persatuan:
-
Cinta pada tanah air dan bangsa.
-
Menjaga nama baik bangsa dan Negara
Indonesia.
-
Tidak membangga banggakan bangsa lain
dan merendahkan bangsa sendiri.
-
Ikut serta dalam ketertiban dunia
-
Menjunjung tinggi persatuan bangsa.
-
Mengutamakan kepentingan bangsa dan
Negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
4.
Nilai Kerakyatan :
-
Selalu mengedepankan musyawarah untuk
mencapai mufakat dalam menyelesaikan suatu masalah.
-
Tidak memaksakan kehendak pada orang
lain.
-
Mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa,
dan Negara
-
Menghormati hasil musyawarah bersama.
-
Ikut serta dalam pemilihan umum.
5.
Nilai Keadilan:
-
Berusaha menolong orang lain sesuai kemampuan
kita.
-
Menghargai hasil karya orang lain dengan
tidak mengejek karyanya.
-
Menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
-
Menghormati hak dan kewajiban orang
lain.
Silahkan tinggalkan jejak
ReplyDelete